Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDI Perjuangan Surati Kapolda Sumut, Minta Balon Bupati Zahir Ditangguhkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 04 September 2024, 22:04 WIB
PDI Perjuangan Surati Kapolda Sumut, Minta Balon Bupati Zahir Ditangguhkan
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDI Perjuangan, Ronny Berty Talapessy memberikan keterangan di DPD PDI Perjuangan Sumut/RMOL
rmol news logo PDI Perjuangan mendatangi Polda Sumatera Utara berkaitan untuk menyerahkan langsung surat permohonan penangguhan terhadap Zahir. Diketahui, Polda Sumut menangkap Zahir usai mendaftar ke KPU Batubara.

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDI Perjuangan, Ronny Berty Talapessy mengatakan dalam surat mereka tersebut ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan untuk menangguhkan  penahanan Zahir yang kini berstatus peserta Pilkada 2024.

“Isinya mengacu pada telegram Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9).

Ronny mengatakan, sampai hari ini telegram dari Kapolri tersebut belum dicabut sehingga masih berlaku pada seluruh instansi kepolisian di Indonesia.

“Kami berharap Polda Sumut tetap patuh dan mengikuti aturan yang tercantum dalam telegram Kapolri tersebut dan menunggu hingga proses pilkada selesai,” ujarnya.

Diketahui, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada 29 Juni 2024.
Tak hanya itu, Zahir tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hingga penyidik menetapkan Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024.

Dalam hal ini pihak Polda juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.

Namun, Zahir justru ikut kontentasi Pilkada Batubara 2024 dengan mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Batubara, Selasa (20/8).

Zahir bersama Aslam Rayudah mendaftar ke KPU Batubara.Dimana, keduanya diusung oleh partai PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.

Bahkan Zahir dan Aslam telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai tahapan Pilkada Batubara pada 31 Agustus 2024.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk adik dari Zahir sendiri berinisial F. Kemudian AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA