Tepatnya, soal imbauan siaran azan Magrib di televisi sementara diganti dalam bentuk running text atau tulisan bergerak.
Sekretaris Jenderal Falakiyah PBNU Kiai Asmui mengatakan, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
"Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargai keyakinan agama lain," kata Kiai Asmui kepada wartawan, Rabu (4/9).
Kemenkominfo meminta siaran azan Magrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text. Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama.
Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024, agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.
Berdasarkan jadwal dari Kemenag, Misa dilakukan di antara pukul 17.00-19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text.
BERITA TERKAIT: