Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung hal itu sebagai langkah toleransi beragama dan untuk menghormati umat Katolik.
"Dengan demikian, pada momen ini tayangan kumandang azan tidak ditampilkan seperti biasanya," kata Anderyan Noor dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).
Ia mengaku tidak masalah digantinya siaran azan dengan
running text di televisi.
"Karena itu juga azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya," katanya.
Menurutnya, sebagai masyarakat mayoritas umat Islam perlu memberikan toleransi kepada kaum minoritas dengan tidak mengumandangkan azan di televisi.
"Lagi pula dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," tutupnya.
PP Muhammadiyah/Ist
BERITA TERKAIT: