Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Tegaskan Azan Via Running Text Tak Melanggar Syariat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 04 September 2024, 13:21 WIB
MUI Tegaskan Azan Via <i>Running Text</i> Tak Melanggar Syariat
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh/Ist
rmol news logo Dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan Maghrib di televisi dengan running text tidak ada yang dilanggar. 

Demikian penegasan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Penggantian azan di televisi dengan running text tersebut dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) bagi umat Kristiani yang tidak dapat mengikuti ibadah di Gelora Bung Karno.

Ibadah Misa Paus Fransiskus tersebut berlangsung dua jam tanpa jeda serta beririsan dengan waktu Salat Magrib.  

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am.

“Isunya bukan meniadakan azan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," sambungnya.

Kiai Ni’am memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti, tapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara liveyang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” kata Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA