Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Janji Mualem Kalau Terpilih jadi Gubernur Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 31 Agustus 2024, 00:36 WIB
Ini Janji Mualem Kalau Terpilih jadi Gubernur Aceh
Bakal calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akrab disapa Mualem/RMOLAceh
rmol news logo Calon Gubernur (Cagub) Aceh, Muzakir Manaf yang biasa disapa Mualem mulai menebar janji. Salah satu janjinya adalah akan berusaha menekan angka pengangguran di provinsi paling barat di Indonesia itu. 
HUT 79 RI

"Jika terpilih nanti saya akan kurangi pengangguran semaksimal mungkin, akan kita tekankan," kata Mualem, usai melakukan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (29/8).

Mualem mengungkapkan, kondisi Aceh saat ini sangat menyedihkan dan banyak kekurangan. 

"Sehingga di mata dunia sah-sah saja (kita) disebut Provinsi termiskin se-Sumatera," imbuhnya, dikutip RMOLAceh, Jumat (30/8).

Lebih lanjut Mualem juga mengajak semua elemen masyarakat untuk membangun Aceh untuk masa depan yang lebih baik, lebih terarah, dan komprehensif. Ia yakin dengan dukungan masyarakat didampingi Dek Fadh akan menang pada Pilgub mendatang.

"Ini cita-cita kami, InsyaAllah kita, yakin membangun dan memimpin Aceh, namun dengan catatan kita menang," ujarnya.

Sementara itu, Dek Fadh menyebutkan pihaknya menargetkan kemenangan sebesar 72 persen pada Pilgub mendatang. Apalagi dengan koalisi besar yang mereka miliki saat ini akan mengantarkan menuju kemenangan.

"Kami mempunyai 52 kursi dari 81 kursi (parlemen), koalisi kami besar," sebutnya.

Dek Fadh menuturkan, kehadiran dirinya dan Mualem pada Pilkada 2024 semata-mata untuk melanjutkan pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik. 

"Kami tahu Gubernur sebelumnya punya inovasi, nanti apa yang kurang akan kami sempurnakan, kami menginginkan Aceh lebih baik," tandas Dek Fadh. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA