"Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (28/8).
Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga penyampaian aspirasi dan pendapat adalah hal yang baik asal dilakukan dengan cara yang tertib dan aman.
"Saya sangat menghargai (demostrasi), saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menghargai langkah cepat DPR dalam melakukan pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak, seperti RUU Perampasan Aset juga diharapkan dapat segera diselesaikan DPR.
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," demikian Jokowi.
BERITA TERKAIT: