Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PKB Minta Kenaikan PPN 12 Persen Dikaji Kembali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 28 Agustus 2024, 04:14 WIB
Fraksi PKB Minta Kenaikan PPN 12 Persen Dikaji Kembali
Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari/Parlementaria
rmol news logo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menyampaikan pendapat terkait APBN TA 2025 yang berkaitan dengan pidato Presiden Republik Indonesia tentang pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya. 

Fraksi PKB memberikan catatan penting, di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari mengusulkan agar target pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dinaikkan di angka 5,3 persen, sebagaimana yang telah diraih pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2022. 
 
Secara khusus, ungkap Ratna, F-PKB meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada investasi, baik foreign direct investment maupun domestic direct investment. 

Tujuannya, agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan khususnya pada penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan berada di kisaran 7 sampai 8 persen dan Rasio Gini sebesar 0,379 sampai 0,382. F-PKB sangat mendukung untuk menjaga tingkat kemiskinan di angka 7 persen.
 
Namun demikian, F-PKB menyayangkan gini rasio yang stagnan bahkan cenderung meningkat. 

Hal tersebut, ungkap Ratna, menandakan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.
 
Sehingga, F-PKB meminta agar pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan. 

“Yang bertujuan untuk menekan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi sekaligus  memperkuat kohesi sosial rakyat masyarakat,” tutur Ratna, Selasa (27/8)
 
Selain itu, Fraksi PKB berpendapat terkait rencana penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 tepatnya pasal 7 ayat 1 huruf b yang akan diberlakukan selambatnya 1 Januari 2025 memerlukan kajian yang mendalam sebelum dilaksanakan.
 
Termasuk, perhitungan ulang risiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah. 

“Sehingga secara tegas kami meminta pemerintah untuk bisa mempertimbangkan kembali apakah penerapan PPN 12 persen di tahun 2025 merupakan kebijakan yang tepat,” pungkas Ratna. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA