Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puji Sikap Pimpinan DPR, Haris Moti: Revisi UU Pilkada Resmi Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 21:15 WIB
Puji Sikap Pimpinan DPR, Haris Moti: Revisi UU Pilkada Resmi Dibatalkan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Kepastian yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada sudah tepat dan mengakhiri polemik.

"Menurut saya pembahasan revisi UU Pilkada telah resmi dibatalkan," ujar Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti kepada wartawan, Kamis (22/8).

Bagi dia, Dasco membuktikan dia sebagai pimpinan DPR mampu mendengar dan mengakomodir tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

"Termasuk partisipan influencer dan berbagai kelompok masyarakat untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada," tuturnya.

Lanjutnya, terkait landasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tetap mengacu pada di antaranya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pengajuan calon Kepala Daerah.

Selanjutnya, masih kata Haris, menjadi tugas KPU untuk menyusun teknis pelaksanaan dari putusan MK pada pendaftaran calon kepala daerah.

"Bola bergeser menjadi tugas KPU yang segera menjabarkan putusan tersebut menjadi aturan pelaksanaan teknis Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan putusan MK dan diacu oleh peserta Pilkada," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA