Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senator Dailami: Wakil Rakyat Harus Dengar Aspirasi Rakyat soal UU Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 18:02 WIB
Senator Dailami: Wakil Rakyat Harus Dengar Aspirasi Rakyat soal UU Pilkada
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas suara pencalonan di pilkada dan syarat minimal usia kepala daerah, menunai kecaman publik.

Eskalasi aksi unjuk rasa pun hari ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta seiring rencana pengesahan RUU Pilkada.

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus meminta agar DPR RI dapat mendengar aspirasi rakyat secara seksama.

"Bahwa betul pasti ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan atas putusan MK ini. Tapi, terpenting sebagai wakil rakyat kita juga harus mendengar aspirasi riil masyarakat," kata Dailami dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Dailami berharap legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat duduk bersama dan memberi penjelasan secara baik kepada masyarakat agar tidak timbul kegaduhan.

"Melihat aksi demonstrasi yang begitu luas, sebaiknya semua bisa duduk bersama, hilangkan ego sektoral," kata Dailami.

Menurutnya, demokrasi yang baik di Indonesia harus bisa dijaga marwahnya. Untuk itu, perlu dibuat aturan yang komprehensif dan jelas agar tidak terjadi multitafsir.

"Kepastian hukum itu perlu. Dalam penyusun Undang Undang sebaiknya dilakukan secara sempurna agar dapat berlaku jangka panjang. Kemudian, unsur masyarakat juga harus dilibatkan," kata Dailami.

Daikami menekankan bahwa UU Pilkada berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah, sehingga sangat penting bagi Pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

"Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi kita. Oleh karena itu, aspirasi dan kepentingan mereka harus menjadi prioritas dalam pembahasan UU Pilkada," kata Dailami," pungkas Dailami. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA