
Menteri BUMN, Erick Thohir, tidak memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penandatangan kerja sama BUMN dengan BUMD untuk sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Pantauan
RMOL di lokasi, acara yang dilaksanakan KPK dan Stranas PK ini diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (22/8).
Namun demikian, narasumber yang diundang pada hari ini tidak hadir. Seperti Menteri BUMN Erick Thohir yang hanya diwakili Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir.
Bahkan, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, yang diagendakan hadir pada hari ini juga tidak terlihat. Nawawi diganti oleh pimpinan KPK lainnya, Johanis Tanak.
Acara sendiri telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dan akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: