Sebelumnya Mirza sudah mendapatkan Surat Rekomendasi dari empat partai politik, yakni Gerindra (16 kursi DPRD), PKB (11), Nasdem (10) dan Demokrat (9).
Dengan bergabungnya PKS yang memiliki 7 kursi maka Mirza-Jihan sudah mengantongi 53 dari 85 kursi DPRD Lampung. Masih tersisa 32 kursi dari Golkar (11), PDIP (13), dan PAN (8). Sementara syarat untuk mendaftar ke KPU adalah minimal 17 kursi DPRD setempat.
Ketua PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan, jauh sebelum ini PKS sudah berniat mendukung Rahmat Mirzani Djausal. Dia juga mengapresiasi bergabungnya Jihan di Pilgub Lampung.
"Saya sudah liat CV-nya Mbak Jihan yang dikirim Mbak Nunik (Ketua PKB Lampung), ternyata dulu aktivis dan siap mengabdi untuk Provinsi Lampung sebagai bacawagub," kata Mufti, dikutip
RMOLLampung, Sabtu (17/8).
Mufti menjelaskan, dalam Surat Rekomendasi ini masih ditulis tunggal nama Rahmat Mirzani Djausal. Pasalnya, nama Jihan Nurlela baru diusulkan belakangan.
"Sore ini kami usulkan nama Mbak Jihan agar segera dimasukkan ke B1KWK. Enggak perlu
fit and proper test karena kami yakin Mbak Jihan sudah fit dan proper," sambung Mufti.
Selain Mirza-Jihan, turut hadir Wakil Ketua Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra, Sekretaris Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Bendahara Elly Wahyuni beserta para petinggi Gerindra Lampung.
BERITA TERKAIT: