Menurut anggota DPR Rezka Oktoberia, penjelasan gamblang dari BPIP sangat dibutuhkan demi meredam amarah publik yang sudah terlanjur terpancing.
"Aturan yang dibuat BPIP sudah mengusik ketenangan kehidupan berbangsa, sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini. Saya mengusulkan DPR segera memanggil BPIP," tegas Rezka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8).
Pelepasan jilbab Paskibraka putri muslim juga telah merusak nilai demokrasi dan kebebasan hak beragama sebagaimana diatur oleh UUD 1945.
Hal senada juga sebelumnya disampaikan Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Dia bahkan menyebut BPIP dungu karena aturan tak pakai jilbab.
"Dungu, ini pernyataan melukai publik. Perlu ada pelajaran bagi siapa pun yang mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Mardani.
Belakangan, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf soal isu Paskibraka putri melepas jilbab saat dikukuhkan di IKN, Kalimantan Timur.
"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024," kata Yudian, Kamis (15/8).
BERITA TERKAIT: