Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid), Kholil Pasaribu mengamati, pembentukan koalisi pengusung calon kepala daerah tahun ini cenderung dikuasai oleh gerbong partai-partai politik pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Keberadaan calon tunggal dalam pilkada 2024 menjadi pilihan yang disenangi partai politik. Gejala ini terlihat terutama di pilkada provinsi-provinsi besar," ujar Kholil kepada
RMOL, Selasa (13/8).
"Ada semacam kesepahaman di antara partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi pemenangan Prabowo-Gibran pada pilpres lalu untuk melanjutkan kerja sama politik dalam pilkada ini," sambungnya mempertegas.
Dia memperhatikan, mobilisasi dukungan partai-partai politik KIM mengarah hanya pada satu calon memperparah konstelasi, karena partai-partai politik yang oposisi mulai terpengaruh karena potensi tak mendapat kursi kekuasaan eksekutif di daerah.
"Para elite parpol tidak lagi memedulikan apakah cara yang dilakukan itu rasional atau tidak. Menguntungkan bagi kehidupan politik dan demokrasi yang sehat atau sebaliknya. Celakanya parpol di luar KIM mulai memberikan sinyal kuat untuk bergabung dalam koalisi besar ini," tuturnya.
Oleh karena itu, Kholil menganggap watak berpolitik para elite hari ini tak lagi sebagai wakil rakyat, karena yang dipikirkan hanya dirinya sendiri dan kelompoknya saja.
"Ini kooptasi kehendak politik rakyat oleh elite parpol, sesungguhnya merampas hak masyarakat untuk mendapatkan calon kepala daerah yang terbaik dan banyak dipilih," jelasnya.
"Rekayasa calon tunggal juga merusak hakikat pilkada yang demokratis yang mensyaratkan adanya kontestasi yang setara dan adil di antara para kontestan," demikian Kholil menambahkan.
BERITA TERKAIT: