Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Kota Probolinggo 2024

PKB Tolak Rekomendasi Bakal Calon Wakil Walikota dari PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 13 Agustus 2024, 01:17 WIB
PKB Tolak Rekomendasi Bakal Calon Wakil Walikota dari PDIP
Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, Abdul Mujib/RMOLJatim
rmol news logo Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP untuk bakal calon Wakil Walikota Probolinggo, Sri Setyo Pertiwi, ditolak oleh DPC PKB Kota Probolinggo.

Sri Setyo Pertiwi (Ning Tiwi) mendapat Rekomendasi dari PDIP sebagai bakal calon Wakil Walikota di Pilkada 2024 pada 26 juli 2024, mendampingi Habib Hadi Zainal Abidin dari PKB.

Namun Surat Rekomendasi tersebut ditolak oleh DPC PKB Kota Probolinggo dengan berbagai pertimbangan.

Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, pihaknya berencana mengirim surat pada DPC PDIP terkait kurang setujunya rekomendasi dari DPP PDIP menunjuk Ning Tiwi sebagai bacalon Wakil Walikota dari Habib Hadi Zainal Abidin.

“Ya ini kami meneropong kekurangkompakan dari internal PDIP sendiri, InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan mengembalikan pada PDIP, sehingga untuk selanjutnya kami kembalikan ke PDIP keputusannya seperti apa, apakah ada opsi lain, kami tetap menerima,” jelas mujib, dikutip RMOLJatim, Senin (12/8).

Mujib menambahkan, pihaknya sudah mentok dengan keputusan terkait penolakan secara halus terhadap rekomendasi untuk Ning Tiwi, dengan berbagai pertimbangan yang salah satunya dari internal PDIP sendiri. Di mana sempat beredar video kurang sepakatnya ranting dan PAC PDIP di Kota Probolinggo terkait Rekomendasi tersebut.

“Ya karena memang munculnya Rekomendasi itu, awalnya kita tahu sendiri kan, terkait video yang sempat beredar dengan segala macamnya, itu menurut kami sudah sangat aktual, sehingga itu menjadi pertimbangan kami di internal PKB,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA