Rapat yang dihadiri oleh Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya yang terdiri dari wakil menteri, sekjen dan seluruh dirjen serta pejabat eselon II Kemendes itu, Pigai dengan lantang mengemukakan pemikirannya dalam penguatan desa.
Dia mengupas mengenai pembangunan
knowledge pada seluruh perangkat desa dan SDM masyarakatnya yang mumpuni. Kemudian memiliki
skill (kemampuan) berupa keterampilan dan selanjutnya
attitude (tingkah laku) yang baik.
“Jadi disingkat KSA (
knowledge, skills, attitude). Jadi tiga aspek ini yang harus benar-benar menjadi perhatian kementerian. Bagaimana penguatan kapasitas, personel sistem termasuk anggaran. Kedua bagaimana mengembangkan memberdayakan bangunan dari KSA,” kata Pigai dalam keterangan yang dikutip
RMOL, Kamis (8/8).
Menurut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengucurkan anggaran pembangunan desa kerap tidak percaya dengan kemampuan kementerian ini.
“Ada nggak kementerian menciptakan UPT-UPT yang mendorong orang-orang desa memiliki
skill yang terampil, siap kerja memiliki kemampuan, ada nggak? Ada nggak UPT-UPT yang mendorong orang-orang yang memiliki etos kerja yang bagus. Kalau kita sendiri tidak bisa menjual sebagai penerima anggaran dari Kementerian Keuangan dan DPR, yaah mereka hanya bilang ‘kamu hanya Rp2,5 triliun, tidak bisa meningkat,” jelasnya.
Maka dari itu, Pigai mendorong agar Kemendes dan PDTT menunjukan komitmen dalam mengimplementasikan UU Desa.
“Karena itulah kenapa Kemenkeu tidak percaya dengan sumber daya yang ada. Makannya itu kami mendorong agar mereka percaya. Saya punya keyakinan agar meyakinkan mereka bahwa kami bisa, kami memiliki kemampuan, kami bisa menerjemahkan UU Desa dalam konteks penguatan kapasitas kelembagaan, dalam konteks pembangunan dan dalam konteks pemberdayaan,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: