Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Tarik 10 Jaksa yang Kerja di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 05 Agustus 2024, 18:18 WIB
Kejagung Tarik 10 Jaksa yang Kerja di KPK
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 Jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar memastikan, penarikan 10 Jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan. Karena mereka telah ditugaskan antara 10-12 tahun di lembaga antirasuah. 

“Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/ 8). 

Selain karena dinas di luar instansi, Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa tidak terkait dengan suatu penanganan perkara. 

“Tidak ada kaitannya," tegas Harli. 

Dia menambahkan, nama-nama Jaksa yang ditarik dari KPK saat ini masih berproses di Kepegawaian.

Harli juga memastikan nanti akan ada jaksa-jaksa yang ditugaskan kembali di KPK sebagaimana permintaan dari lembaga antirasuah tersebut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA