Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LKPI: Kepuasan Publik Rendah, Elektabilitas Mesak Magai di Bawah Ketua DPRD Nabire

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 05 Agustus 2024, 17:07 WIB
LKPI: Kepuasan Publik Rendah, Elektabilitas Mesak Magai di Bawah Ketua DPRD Nabire
Ilustrasi/Net
rmol news logo Petahana tidak selalu diunggulkan dalam setiap pemilihan kepala daerah. Seperti di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, di mana elektabilitas petahana bupati Mesak Magai tidak mampu unggul jelang Pilkada 2024.

Dalam survei terbaru Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), elektabilitas Ketua Komisi A DPRD Nabire Marci Kegou mampu unggul dari Mesak Magai.

Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis mengatakan, MEsak Magai gagal unggul dikarenakan tingkat kepuasan masyarakat Nabire terhadap kepemimpinannya juga rendah.

"Kepuasan publik terhadap Mesak Magai petahana Bupati Nabire hanya mencapai 35,2 persen, tidak puas sebanyak 60,7 persen, serta yang tidak menjawab sebesar 4,1 persen," ujar Togu Lubis dalam keterangannya, Senin (5/8).

Adapun dari sisi elektabilitas, kata Togu, Mesak Magai sebagai petahana hanya dipilih sebanyak 21,3 persen responden.

"Dia kalah dari Marci Kegou yang dipilih sebanyak 27,1 persen," tuturnya.

Kemudian, lanjut Togu, tokoh lain yang dipilih masyarakat ada Hugo Martinus Karubaba (18,1 persen), Ismail Djamaluddin (7,3 persen), Evan Ibo (3,1 persen), Oktovina Woromboni (1,3 persen), dan Albert Kayame (1,1 persen).

"Selebihnya 20,7 persen responden masih belum memilih," pungkas Togu.

Survei ini dilaksanakan LKPI pada 23 Juli-1 Agustus 2024 dengan sampel dari survei sebanyak 1.400 responden.

Koleksi data dilakukan secara online melalui data collection Survei Telkomsel.

Pengambilan sampel menggunakan metode non-probability sampling, dengan tingkat kesalahan sekitar -/+ 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA