Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siang Ini KPU Uji Publik Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 02 Agustus 2024, 13:14 WIB
Siang Ini KPU Uji Publik Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024
Kantor KPU Pusat, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan digelar pada siang ini. 

Berdasarkan undangan terbuka yang diterima RMOL, KPU menggelar kegiatan uji publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (2/8). 

Disebutkan dalam undangan, uji publik akan dimulai setelah ibadah salat Jumat, tepatnya pukul 14.00 WIB. Materi intinya adalah membahas soal tata cara kampanye untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 

Acara yang akan digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Kantor KPU Pusat tersebut rencananya dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU yang kini tersisa 6 orang. 

Yaitu Mochammad Afifuddin sebagai ketua, dan 5 orang sebagai anggota yakni Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajad. 

Berkaca pada pelaksanaan acara-acara uji publik sebelumnya, KPU bisanya mengundang stakeholder terkait seperti perwakilan pemerintah, partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kepemiluan.

Selain itu, uji publik berlangsung terbuka untuk diliput awak media, dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPU RI.

Terkait masa kampanye Pilkada Serentak 2024, berdasarkan PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, pelaksanaannya ditetapkan sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Dengan demikian, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 terhitung hanya 60 hari. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA