Berdasarkan undangan terbuka yang diterima
RMOL, KPU menggelar kegiatan uji publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (2/8).
Disebutkan dalam undangan, uji publik akan dimulai setelah ibadah salat Jumat, tepatnya pukul 14.00 WIB. Materi intinya adalah membahas soal tata cara kampanye untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Acara yang akan digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Kantor KPU Pusat tersebut rencananya dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU yang kini tersisa 6 orang.
Yaitu Mochammad Afifuddin sebagai ketua, dan 5 orang sebagai anggota yakni Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajad.
Berkaca pada pelaksanaan acara-acara uji publik sebelumnya, KPU bisanya mengundang stakeholder terkait seperti perwakilan pemerintah, partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kepemiluan.
Selain itu, uji publik berlangsung terbuka untuk diliput awak media, dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPU RI.
Terkait masa kampanye Pilkada Serentak 2024, berdasarkan PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, pelaksanaannya ditetapkan sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Dengan demikian, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 terhitung hanya 60 hari.
BERITA TERKAIT: