Demikian pandangan politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/7).
Pertama, kata Henry, BEM SI menuntut Presiden Joko Widodo untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024, setelah tuduhan cawe-cawe tidak terbukti di Pilpres 2024.
Kedua, BEM SI menolak segala macam bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers.
Ketiga, BEM SI menolak kembalinya Dwi Fungsi TNI Polri
Keempat, BEM SI menolak melemahkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.
"Semua isu itu sekarang sedang dimainkan sekelompok orang untuk menyerang Presiden Jokowi lewat keluarganya," kata Henry.
Karenanya, Henry meminta BEM SI mengkaji kembali isu-isu tersebut.
"Lebih bijak mengkritisi dengan cara yang elegan, smart, bermartabat dan lebih solutif," kata Henry.
Pengacara senior ini menekankan bahwa narasi Presiden Jokowi selama memimpin telah membungkam kebebasan pers adalah sama sekali tidak tepat.
"Presiden Jokowi tidak pernah sekalipun melakukan pemberedelan media massa, baik itu cetak, online, radio atau TV," kata Henry.
"Apalagi sampai menutup usaha media. Itu jauh dari karakter Pak Jokowi," sambungnya.
BERITA TERKAIT: