Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Ingatkan Kudatuli Bisa Dialami Parpol Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 27 Juli 2024, 22:48 WIB
Ganjar Ingatkan Kudatuli Bisa Dialami Parpol Lain
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam konferensi pers setelah peringatan 28 tahun Kudatuli di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7)/RMOL
rmol news logo Penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli bukan hanya menjadi peristiwa partai banteng moncong putih saja, lebih jauh daripada itu insiden tersebut juga mempengaruhi pihak lain.

Pasalnya, PDI pada 27 Juli 1996 diserang sekelompok orang yang tidak ingin dipimpin Megawati Soekarnoputri. Belakangan, kejadian itu disebut sebagai Kudatuli.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam konferensi pers setelah peringatan 28 tahun Kudatuli di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7).

"Kudatuli bukan peristiwanya PDI Perjuangan saja, tetapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapa pun, bahkan dalam bentuk lain, ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan, dan harus tunduk," kata Ganjar. 

Ganjar mengatakan PDI pada 1996 memang mengalami serbuan secara fisik dan tekanan rezim yang berkuasa saat itu, yakni Orde Baru (Orba) era Presiden kedua RI Soeharto.

Namun, kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu, PDIP melawan tekanan dan serbuan tadi melalui jalur pengadilan dan bisa menang.

Namun, lanjut Ganjar, Kudatuli dalam bentuk berbeda pada era kekinian, bisa saja diterima partai lain agar mereka tidak bersuara.

"Kami merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kami menang. Namun, ingat dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun di mana pun. Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka, hancur, lah, demokrasi," kata Ganjar.

PDIP, ditegaskan Ganjar, sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.

"Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan, terus menerus, tetapi, kan, itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu, kami berjuang terus-menerus," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana menyebut ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.

"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban kepada kami. Jadi, ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dahulu," kata Bonnie Triyana.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA