"Kami tidak
ngincer (salah satu lahan tambang)," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Meski begitu, Muhammadiyah juga tidak serta-merta menerima lahan konsesi dengan kondisi buruk, termasuk jika harus bersenggolan dengan kepentingan masyarakat.
"Kalau anda diberikan baju robek-robek, apakah menerima? Kan tidak," katanya.
Kementerian ESDM sebelumnya menyebut ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan ke ormas keagamaan.
Lahan tersebut yakni eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Azrul mengungkap dari enam lahan tersebut, ada ormas lain yang sudah terlebih dahulu meminta untuk dikelola. Sementara Muhammadiyah mengaku akan tetap
tawadhu.
"Ini ada enam titik yang paling bagus diklaim ormas b (tanpa menyebutkan nama ormas dimaksud)," tutupnya.
BERITA TERKAIT: