Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sentil Yorrys Raweyai, Bustami: Dia Memfitnah untuk Menutupi Kekalahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 Juli 2024, 14:36 WIB
Sentil Yorrys Raweyai, Bustami: Dia Memfitnah untuk Menutupi Kekalahan
Anggota DPD asal Lampung, Bustami Zainudin/Net
rmol news logo Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai tidak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, Yorrys menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan, dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.

Begitu dikatakan Anggota DPD RI, Bustami Zainudin. Kata dia, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lazim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.

"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD, untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan," ujar Bustami melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).

Adapun Yorrys Raweyai sebelumnya menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, pada Jumat (12/7), terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Menurut dia, kedua pimpian DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.

Bagi Bustami, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD, telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029. Sebab, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.

"Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali ke koridor organisasi," tegas Senator dari Dapil Lampung ini.

Lebih lanjut, Bustami menuturkan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD, yang disebut sebagai pemicu kericuhan. Dia memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan.

Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD, dalam Sidang Paripurna DPD.

"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana," sindirnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA