Salah satunya dalam upaya memperjuangkan kembali ke UUD 1945 naskah asli. Hal itu turut dipermasalahkan oleh beberapa anggota DPD lainnya seperti Yorrys Raweyai dan Hasan Basri.
Menurut Anggota DPD asal Lampung, Bustami Zainudin, apa yang diperjuangkan LaNyalla sah-sah saja sebagai bentuk penyerapan aspirasi dari rakyat.
“Kalau tentang apa yang diperjuangkan ketua (LaNyalla) selama ini, tidak ada yang salah karena semua itu permintaan yang masuk melalui aspirasi yang diterima. Termasuk gagasan untuk melakukan kaji ulang konstitusi,” ujar Bustami dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (17/7).
“Itu aspirasi langsung dari puluhan elemen dan organisasi. Termasuk dari kerajaan dan kesultanan di Nusantara. Bahkan langsung dari Wakil Presiden ke VI Pak Try Sutrisno. Dimana salahnya memperjuangkan aspirasi. Toh konstitusi yang lebih baik, tujuannya untuk keadilan sosial, yang nanti dirasakan oleh seluruh daerah,” tambahnya.
Bustami menyarankan agar Yorrys dan kawan-kawan jangan bersikap kekanak-kanakan. Lalu mencari simpati publik dengan menuduh pimpinan otoriter dan lain-lain.
“Ujungnya untuk kepentingan kontestasi perebutan pimpinan. Padahal masyarakat akhirnya sudah tahu juga bahwa keputusan pembentukan Timja untuk penyempurnaan hasil kerja Pansus Tatib itu keputusan Sidang Paripurna sebelumnya, pada 5 April yang lalu,” ungkapnya.
“Sudah jadi keputusan Paripurna kok mau dibatalkan lagi. Apalagi menolaknya belakangan, sudah diputus April, ditolak Juli. Menolak keputusan yang sudah dicatat sebagai keputusan lembaga itu tidak dibenarkan. Siapapun akan berpendapat universal seperti itu, seharusnya dijalani saja. Kalau memang belum layak jadi Pimpinan, ya tahu dirilah. Kan masih bisa memimpin di alat kelengkapan lainnya, seperti selama ini,” tandas Bustami.
BERITA TERKAIT: