Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKH Siap Ikuti Prosedur Kalau Dipanggil Pansus Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 23 Juli 2024, 23:41 WIB
BPKH Siap Ikuti Prosedur Kalau Dipanggil Pansus Haji
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, usai melakukan konferensi pers di The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7)/RMOL
rmol news logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bakal mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan kalau dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

"Kami sebagai Badan Pengelola Keuangan Haji akan melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan dan Undang-undang yang berlaku," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, kepada awak media usai konferensi pers terkait hasil audit BPK di The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Fadlul mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait rapat Pansus Angket Haji. Menurutnya, saat ini BPKH masih bekerja sesuai tugas dengan fungsinya.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi apa-apa soal kelengkapan data dan sebagainya. Jadi, sampai saat ini kami masih bekerja seperti apa yang ditetapkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui apakah benar Pansus Haji akan melakukan pemanggilan. Namun ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses yang ada.

“Kita belum tahu. Kami akan sesuai prosedur saja," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Dasopang menyatakan, akan memanggil pihak-pihak terkait , seperti Kementerian Agama hingga BPKH, untuk dimintai keterangan soal masalah penyelenggaraan ibadah haji.

DPR RI telah sepakat membentuk pansus angket pengawasan haji yang bertugas menelusuri akar permasalahan buruknya penyelenggaraan haji tahun ini, Terutama soal isu penggelapan sisa kuota haji sebanyak 21 ribu yang diduga tidak disalurkan dengan baik. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA