Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Sulteng 2024

Punya Kompetensi, Anwar Hafid Dinilai Pantas jadi Eksekutor di Sulteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 Juli 2024, 20:04 WIB
Punya Kompetensi, Anwar Hafid Dinilai Pantas jadi Eksekutor di Sulteng
Calon Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyapa pendukungnya/Net
rmol news logo Maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tengah, dukungan Anwar Hafid massif mendapatkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Salah satu yang mendukung langkah Anwar Hafid adalah tokoh wartawan senior Sulawesi Tengah, Kamil Badrun. Bagi dia, figur Anwar Hafid punya kapasitas memimpin Sulteng.

"Anwar Hafid sangat layak memimpin Sulteng, harapan saya ikhtiar dan doa-doa yang dijalankan selama ini mendapatkan hasil yang maksimal," ujar Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7). 

Kata Kamil, karakteristik pribadi Anwar Hafid yang dikenal sebagai pekerja keras serta memiliki komitmen yang tinggi kepada kemajuan masyarakat Sulteng. 

"Saya kenal karakter beliau, beliau adalah pekerja keras kemudian sosok yang komitmen dan mumpuni dalam setiap lini kehidupan," katanya.

Rekam jejak Anwar Hafid, pernah menjabat Bupati Morowali dua periode sebelum menjadi anggota DPR RI dengan kendaraan Partai Demokrat.

Sebagai Anggota DPR RI, Anwar Hafid memang gencar menyuarakan aspirasi masyarakat terutama dalam bidang infrastruktur. Kapasitas sebagai anggota Komisi V, memungkinkannya untuk mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk menghadirkan kebijakan yang pro rakyat. 

Melihat hal ini, Kamil mengatakan, rekam jejak Anwar Hafid selalu berjuang untuk rakyat membuatnya pantas menjadi eksekutor permasalahan di Sulteng.

"Sudah saatnya Anwar Hafid menjadi eksekutor bagi persoalan-persoalan daerah Sulteng," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA