Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menanggapi kebijakan pemerintah terkait kewajiban asuransi kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP DPR RI ini mengatakan, untuk perlindungan dan keselamatan para pengendara kendaraan bermotor kebijakan asuransi itu dinilai sangat penting.
"Kalau untuk perlindungan ya ada gunanya. Ketika apalagi misalnya dia nabrak orang, kalau motor nabrak mobil, kalau sekarang kan yang punya mobil pasrah, mau ribut?" kata Deddy.
"Kalau ada asuransi kan agak mengurangi gitu lho, beban-beban itu. Ada gunanya," sambungnya.
Menurutnya, dalam mengeluarkan kebijakan itu, pemerintah harus melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Cuma ya harus memperhatikan daya beli masyarakat, prospek ekonomi ke depan, jadi dibuat skema asuransi itu memang benar-benar mudah, murah, efisien," kata Deddy.
Meski demikian, Deddy mengaku khawatir jika nanti seluruh pengendara kendaraan bermotor wajib asuransi kemudian muncul masalah baru. Yakni sulit mengklaim ketika terjadi musibah.
"Jangan nanti ketika dia mengajukan klaim susahnya minta ampun, banyak ini itu, akhirnya klaim tidak terdeliver yang ada nanti orang lama-lama marah," tutup Deddy.
BERITA TERKAIT: