“Kebijakan
cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah, yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, kepada
RMOL, Jumat (19/7).
Bahkan, kebijakan tersebut juga dapat merugikan peserta didik yang baru saja masuk sekolah.
“Akhirnya anak-anak yang akan dirugikan. Apalagi ini baru memasuki tahun ajaran baru,” sesal legislator dari fraksi Demokrat ini.
Atas dasar itu, ia berharap semua pihak-pihak terkait untuk rembuk bersama mencarikan solusi terbaik bagi nasib para guru honorer tersebut.
“Kami mendorong adanya dialog yang konstruktif antara Pemda, Kemendikbud Ristek, dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak menjadi korban dari kebijakan yang tidak mempertimbangkan semua aspek,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menuturkan, per Selasa (16/7), ada 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan
cleansing.
“Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," kata Iman pada Selasa (16/7).
BERITA TERKAIT: