"Kami DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan Pemda DKI untuk menjelaskan latar belakang dan tujuan diambil langkah tersebut," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, kepada
RMOL, Rabu (17/7).
Pihak Dinas Pendidikan beralasan, pemberhentian ratusan guru honorer tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kebijakan
cleansing yang ditempuh Pemprov Jakarta membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan saat hari pertama tahun ajaran baru 2024-2025 dimulai.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyarankan kebijakan ini ditunda sampai dilantik gubernur baru Jakarta yang akan dipilih November mendatang.
"Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif pada dunia pendidikan di Jakarta yang saat ini kita sama-sama lakukan perbaikan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: