Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sugeng Suparwoto Dukung Mitigasi Pertambangan dengan Pelibatan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 13 Juli 2024, 15:19 WIB
Sugeng Suparwoto Dukung Mitigasi Pertambangan dengan Pelibatan Masyarakat
Focus Group Discussion (FGD) sektor pertambangan yang digagas Suara Netizen+62/Ist
rmol news logo Mitigasi pertambangan dengan teknik pelibatan modal kerja potensi kapital masyarakat sangat penting diberlakukan di Tanah Air.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) sektor pertambangan yang digagas Suara Netizen+62 di Hotel Harmoni One Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/7).

"Ini akan menjadi esensi dalam pembahasan diskusi di Komisi VII," kata Sugeng melalui saluran Zoom yang dikutip Sabtu (13/7).

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng turut menjelaskan aturan hukum yang terkait dengan pengelolaan tambang migas dan mineral, termasuk salah satunya terkait peningkatan luas izin pertambangan rakyat yang sebelumnya dari 25 menjadi 100 hektare serta opsi kerja sama operasi melalui BUMD.

Sementara ahli hukum pertambangan, Ahmad Redi mengungkapkan bahwa meskipun secara hukum Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diberikan kepada koperasi dan perorangan, namun pada praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi. 

"Secara hukum sudah ada ketentuan yang memungkinkan IUP diberikan kepada koperasi dan perorangan. Namun, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi," kata Redi.

Redi menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat melalui partisipasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Menurutnya, keterlibatan rakyat, baik dalam konteks modal maupun perolehan IUP kepada koperasi, harus diprioritaskan. 

"Melalui forum ini, kita bisa konsolidasi agar pemangku kebijakan, khususnya DPR dan pemerintah pusat, memastikan bahwa rakyat mesti terlibat," kata Redi.

Redi juga berpendapat bahwa pengelolaan pertambangan oleh rakyat sendiri melalui izin pertambangan rakyat adalah langkah yang lebih baik. Terutama di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki potensi tambang besar namun keterlibatan masyarakatnya masih minim. 

Redi berharap pembahasan dalam forum ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR Komisi VII agar aspirasi rakyat di Kepulauan Riau dapat ditindaklanjuti dan dijadikan acuan untuk kegiatan usaha pertambangan di tingkat nasional.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA