Kesepakatan itu diambil setelah DPD RI berdebat keras soal Tatib dalam Rapat Paripurna DPD RI ke-10 tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Jumat (12/7).
“Agar di sidang paripurna yang ke depan, hasil kerja dari harmonisasi dalam hal ini PPU memanfaatkan waktu yang ada karena semakin mepet sehingga diharapkan periode ke depan sidang paripurna (Tatib) sudah bisa kami setujui,” ujar Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, dalam rapat.
Kericuhan mewarnai Rapat Paripurna ke-10 DPD RI tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
Insiden bermula saat Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan rancangan perubahan tata tertib yang telah dikerjakan Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja Tatib.
Tak berselang lama, sejumlah anggota DPD mengajukan interupsi menolak perubahan Tatib sebagaimana dibacakan LaNyalla.
Salah satu yang melontarkan interupsi adalah anggota DPD Papua Barat, Filep Wamafma. Interupsi kemudian melebar dan disampaikan sejumlah anggota lain.
Namun, interupsi-interupsi tersebut tidak digubris LaNyalla. Dia tetap membacakan perubahan Tatib DPD dan mengabaikan suara anggota lain.
Sontak, kondisi ini membuat sejumlah anggota berang, termasuk Filep yang berjalan langsung ke meja pimpinan DPD, yang diduduki LaNyalla beserta Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan Najamudin.
“Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.
Di tengah kondisi tersebut, ada salah satu anggota yang berusaha merebut palu sidang namun digagalkan LaNyalla.
Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD yang melihat kondisi itu pun langsung membentengi meja pimpinan hingga kericuhan bisa dilerai.
BERITA TERKAIT: