Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

87 Orang Daftar Calon Dewas KPK, 11 Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 Juli 2024, 16:23 WIB
87 Orang Daftar Calon Dewas KPK, 11 Perempuan
Sebanyak 87 orang telah mendaftar sebagai calon Dewas KPK berdasarkan data hari ini, Jumat (12/7) pukul 12.30 WIB/RMOL
rmol news logo Sebanyak 87 orang sudah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan perempuan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewas KPK, Arif Satria, dalam acara diskusi yang diselenggarakan KPK bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Visi Integritas bertajuk "Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Bangsa" melalui virtual, Jumat (12/7).

Arif mengatakan, berdasarkan data per hari ini, Jumat (12/7) pukul 12.30 WIB, yang sudah meregistrasi akun sebanyak 682 orang.

"Pendaftar cadewas 87 orang," kata Arif.

Dari 87 orang itu, sebanyak 76 orang merupakan laki-laki, dan 11 orang perempuan. Pendaftar juga tersebar dari berbagai wilayah. Paling banyak pendaftar berasal dari Jawa Barat sebanyak 24 orang. Diikuti Jakarta 21 orang, Jawa Timur 9 orang, Banten 8 orang, dan sisanya di bawah 5 orang.

"Jawa Barat, DKI masih mendominasi dari sumber asal daerah calon," pungkas Arif.

Pansel telah membuka pendaftaran capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 sejak Rabu (26/6) hingga Senin (15/7). Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman apel.setneg.go.id.

Pansel capim dan Dewas KPK ini diketuai oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan 8 anggota. Yakni Arif Satria merangkap Wakil Ketua, kemudian selaku anggota adalah Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA