Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Setengah Jalan, Coklit Pemilih Pilkada Masih 45 Persen di Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Selasa, 09 Juli 2024, 22:22 WIB
Sudah Setengah Jalan, Coklit Pemilih Pilkada Masih 45 Persen di Medan
Komisioner KPU Medan, Saut Haronas Sagala/RMOL
rmol news logo Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Medan 2024 sudah berlangsung mulai 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024. Dalam sebulan itu, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan melakukan verifikasi faktual atau pencocokan nama pemilih dengan alamat mereka yang tertera dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diperoleh KPU Medan dari pemerintah serta menyinkronkannya dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir.

“Hingga saat ini sudah sekitar 45 persen yang sudha kita lakukan coklit,” kata anggota KPU Medan divisi data, Saut Haornas Sagala saat berbicara pada diskusi ‘Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024’ yang digelar oleh Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) di Ketapang Rumah Kopi, Jalan Karya Bakti, Medan, Selasa (9/7) malam.

Saut menjelaskan, metode yang dilakukan oleh petugas pantarlih masih terfokus pada mekanisme yang sudah diatur sesuai juknis dari KPU RI tersebut. Sejauh ini terdapat beberapa persoalan yang membuat mereka kesulitan untuk melakukan coklit seperti iklim maupun mobilitas penduduk.

“Kendala di lapangan petugas pantarlih seperti iklim, karena masyarakatnya tidak dirumah jadi petugas bekerja pada malam hari,” katanya.

Data yang disampaikan Saut saat ini terdapat 1.800.015 pemilih pada DP4 yang akan mereka terima dari pemerintah. Sedangkan data pemilih pada pemilih terakhir sebanyak 1.853.458 pemiliih di Kota Medan. Data inilah yang akan disinkronkan oleh petugas pantarlih.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA