Hal tersebut disampaikan Anggota KPU DKJ, Fahmi Zikrillah menjelaskan hal tersebut dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
"Sampai hari ini, 22 Juli, tiga hari menjelang berakhirnya coklit kami sudah menyelesaikan sebanyak 99,80 persen dari keseluruhan data yang kami terima sebanyak 8.315.669 pemilih itu," ujar Fahmi.
Dia memastikan, panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sudah menyelesaikan 99,80 persen dari lima kabupaten/kota yang ada di DKJ.
"Jadi ada tiga kabupaten kota yang sudah menyelesaikan proses coklit, seperti di KPU kota Jakarta Timur sudah 100 persen coklit. Kemudian KPU Kepulauan Seribu juga sudah 100 persen dan di Jakarta Pusat," papar Fahmi.
"Sisa tinggal Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang tinggal sedikit lagi untuk kemudian bisa menyelesaikan proses coklit sampai 24 Juli mendatang," sambungnya.
Oleh karena itu, KPU DKJ memastikan setelah tahapan coklit akan akan ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, lalu naik ke KPU Kabupaten/Kota sampai dengan KPU Provinsi di rentang tanggal 14-17 Agustus 2024.
"Kita rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara yang sudah kita lakukan melalui proses coklit yang masih berlangsung saat ini," demikian Fahmi menambahkan.
BERITA TERKAIT: