Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSI Minta Penerima KJP Main Judol Dicoret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 03 Juli 2024, 14:32 WIB
PSI Minta Penerima KJP Main Judol Dicoret
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Sarana Aditya/Ist
rmol news logo Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) minta Pemprov DKI Jakarta mencoret penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), jika terlibat judi online (Judol).

Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta, William Sarana Aditya, mengaku prihatin dengan maraknya judi online yang tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial.

"Karena itu kami mendesak Pemprov Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU, jika ada anggota keluarga terlibat aktivitas judi online," tegasnya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut dia, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU, diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan," katanya.

PSI Jakarta juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi lebih intensif terkait bahaya judi online.

"Selain tindakan tegas, perlu ada edukasi berkelanjutan untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak buruk judi online," jelas William.

PSI Jakarta berkomitmen mengawal dan mendukung kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan warga dan pemberantasan kegiatan negatif seperti judi online.

"Kami berharap langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh warga Jakarta," tutup William.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA