Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ditantang Tangani Pelaku Korupsi Politik di Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 01 Juli 2024, 12:38 WIB
KPK Ditantang Tangani Pelaku Korupsi Politik di Pilkada 2024
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman dan Sarifuddin Sudding/Rep
rmol news logo Komisi III DPR menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan menindak pelaku korupsi politik di Pilkada 2024.

Tantangan disampaikan anggota Komisi III DPR dari Faksi Demokrat, Benny K Harman, pada rapat kerja bersama dengan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

“Ini terakhir, tadi bapak sebut soal korupsi politik, menurut saya KPK pakai (gunakan kewenangan) lah, sekarang kan Pilkada, kalau bisa ambil satu dua (pelaku korupsi olitik), untuk dijadikan semacam shock therapy,” kata Benny.

Sementara anggota Komisi III lainnya, Sarifuddin Sudding, yang duduk persis di sebelah Benny, spontan bertanya, “terkait apa?”

Benny pun langsung menjawab, “Macam-macam lah,” timpalnya.

“Kan di sini tidak didefinisikan korupsi politik itu apa maksudnya. Tapi kalau pemahaman saya korupsi politik itu yang berkaitan dengan yang begini-begini. Pilkada jadi mahal, ya kita semua tau gitu,” tambah Waketum Partai Demokrat itu.

Lebih jauh Benny menekankan pentingnya penanganan korupsi politik oleh KPK, sebagai catatan dalam rapat itu.

“Ini yang menjadi catatan saya,” tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA