Sebab menurutnya, saat ini Indonesia telah memasuki era transformasi yang membutuhkan pandangan objektif terhadap hukum.
"Jadi kita sudah tidak lagi bicara reformasi, sudah nggak zaman lagi, sekarang ini era di mana kita transformasi atau bertransformasi," ujar Bob Hasan dalam Diskusi Publik dan Seminar Nasional Tentang RUU Polri di The Hive Hotel, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/6).
Ia menegaskan bahwa dalam era transformasi ini, penting bagi masyarakat untuk bersikap objektif dalam menilai setiap perubahan hukum yang terjadi.
Bob Hasan menekankan pentingnya memandang revisi UU Polri, khususnya perubahan ketiga UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan objektivitas.
"Sekarang perubahan revisi UU Polri ketiga. Maka di era transformasi ini kita sudah harus melihat secara objektif perubahan-perubahan ini,” tegas Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Lampung II ini.
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu berharap sekaligus mengajak anggota Arun dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi perubahan undang-undang, serta memahami urgensi dan tujuan dari revisi tersebut dalam konteks hukum dan transformasi negara.
“Jadi marilah kita melihat ini, dimulai oleh Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) kita melihat mengkritik revisi UU (Polri) ini sesuatu secara objektif, ilmiah, saintifik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam diskusi publik tersebut antara lain Dewan Penasihat DPP ARUN, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Anggota Kompolnas Yusuf Warsik, hingga pakar hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan.
BERITA TERKAIT: