Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ASN Kemenag Diminta Aktif Sosialisasi Bahaya Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 27 Juni 2024, 11:33 WIB
ASN Kemenag Diminta Aktif Sosialisasi Bahaya Judi Online
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Ist
rmol news logo Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring alias judi online di Lingkungan Kementerian Agama.

"Sesuai arahan menteri, seluruh ASN di Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian Daring," kata Plh Sekjen Kementerian Agama, Suyitno, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (27/6).

Bila ada ASN Kementerian Agama terlibat perjudian daring, dipastikan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, surat edaran itu terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Edaran itu juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 25 Juni 2024, kemarin.

"Seluruh ASN Kementerian Agama diminta membantu sosialisasi upaya pencegahan perjudian Daring di lingkungan masyarakat, sesuai tugas dan fungsinya," papar Suyitno.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA