Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Blunder Heru Dongkrak Elektabilitas Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 26 Juni 2024, 09:27 WIB
Blunder Heru Dongkrak Elektabilitas Anies
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan berpeluang memenangi Pilkada Jakarta 2024. Sejauh ini elektabilitasnya masih terbilang tinggi.

Dari hasil survei sejumlah lembaga, elektabilitas Anies bersaing dengan Ridwan Kamil dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digadang-gadang turut akan maju sebagai calon gubernur Jakarta periode 2024-2029.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai, tingginya elektabilitas Anies salah satunya akibat beberapa blunder Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Pertama, lambatnya pergantian pejabat dari era Anies Baswedan di semua tingkatan pemerintahan. Dalam konteks ini banyak pejabat yang diangkat oleh Anies Baswedan yang masih belum diganti.

Kedua, Heru Budi diduga enggan mengganti pejabat penting pada eselon II yang diangkat Anies Baswedan. Jabatan ini terutama pada posisi strategis, seperti kepala dinas, kepala badan, walikota, bupati, dan para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda).

"Meskipun Heru Budi melakukan penyegaran terhadap 404 dan 388 pejabat pada akhir Desember 2023 namun masih kurang memadai. Karena masih banyak pejabat yang perlu diganti dalam jumlah besar," kata Sugiyanto dikutip Rabu (26/6).

Ketiga, Heru terlambat mengganti direksi dan komisaris yang diangkat Anies Baswedan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi lain, Sugiyanto mencurigai pejabat-pejabat yang diangkat Anies, diam-diam memberikan dukungan untuk pencalonannya kembali.

"Pejabat yang diangkat Anies, termasuk di BUMD dan sektor lainnya, mungkin merasa berutang budi." kata Sugiyanto.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA