Hal itu disampaikan pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/6).
Dia menekankan ihwal persoalan 80 jemaah haji Indonesia yang dipenjara otoritas Arab Saudi.
“Kita memakai visa yang jadi alasan deportasi, termasuk kasus hukum, karena visa haji menjadi pasal utama orang melakukan ibadah haji,” kata Maman, yang hadir secara virtual.
Legislator Fraksi PKB itu menambahkan, proses ketika seseorang yang telah masuk asrama haji, namun tidak lulus standar istita'ah.
Ia juga meminta pemerintah investigasi terkait penerbangan para jemaah haji.
“Penerbangan harus diinvestigasi menyeluruh, kita tahu penerbangan memang hanya dua. Enam puluh persen keterlambatan dilakukan Garuda,” katanya.
Maman juga menyoroti petugas haji yang tidak memiliki standar pelayanan yang baik.
“Seperti tahun-tahun lalu, kamar mandi juga tidak terawat dan terurus, misalnya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: