Hal ini diulas sosok yang akrab disapa Cak Imin tersebut saat membuka diskusi publik dengan tema Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Acara tersebut juga dibarengi Launching Buku 'Blue Print Transformasi dan Revolusi Manajemen Haji' di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2025.
Cak Imin mengakui bahwa mengelola manajemen haji bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan ekosistem yang terintegrasi serta profesional.
"Diskusi ini kita harapkan menjadi bahan masukan penting dan strategis agar seluruh penyelenggaraan haji yang akan datang ini benar-benar lancar, sukses, menggembirakan dan tentu saja membawa keberkahan dan kemakmuran bagi para jemaah haji," ujar Cak Imin.
Menko Pemberdayaan Masyarakat itu juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap terjadi setiap musim haji, mulai dari fasilitas di Mina, pelayanan di Arafah, hingga keterlambatan transportasi.
Mantan Ketua Pengawas Haji DPR itu bahkan membagikan pengalamannya sendiri yang harus menunggu hampir 2 x 24 jam di bandara saat kepulangan.
"Padahal biaya yang dikeluarkan fair harga pasar, karena harga pasar, pelayanannya juga harus standar pasar, yang on time, yang terencana dengan baik," tegasnya.
Dengan pemberangkatan kloter pertama yang dijadwalkan pada 2 Mei mendatang, diskusi ini diharapkan menjadi bahan masukan strategis bagi penyelenggaraan haji tahun ini.
Hadir sebagai narasumber diantaranya Ketua Komisi VIII DPR, H. Marwan Dasopang dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH. Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan).
BERITA TERKAIT: