Berkenaan dengan itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta semua pihak menyoroti persoalan kuota haji tambahan dengan komprehensif. Terutama, keterbatasan luas area Mina (172.000 m²) yang tidak sebanding dengan peningkatan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 (total 241.000 jemaah, terdiri dari 221.000 kuota dasar plus 20.000 tambahan). Hal ini menyebabkan ruang per jemaah semakin sempit.
"Dengan luas Mina 172.000 m² maka space atau ruang yang tersedia hanya 80 cm² per jemaah, ini sangat sempit sekali. Yang paling menyedihkan persoalan toilet atau kamar mandi, sangat mengular sekali panjangnya. Saya tidak bisa membayangkan jika pada 2024 kuota haji tambahan dengan skema sebesar 92/8 persen diterapkan. Maka keadaan di Mina akan makin amburadul," kata Buya Anwar akrab disapa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Oleh karena itu, ia mengatakan jika sejumlah pihak mengkritik penyelenggaraan haji 2024, teristimewa ihwal penambahan kuota haji, menurut dia tidak berdasar dan tidak mengetahui kondisi riil di lapangan.
Dan seharusnya menggunakan analisis matematis (perbandingan luas area vs jumlah jemaah).
"Sekali lagi, penyebab kepadatan adalah ruang terbatas, sementara kuota terus bertambah. Makanya solusinya sudah saya usulkan pembangunan ruang vertikal di Mina, karena perluasan horizontal sulit dilakukan," beber Ketua PP Muhammadiyah ini.
Buya Anwar menekankan, dirinya memang bukan ahli hukum, tapi satu hal yang pasti, kepadatan haji di Mina terjadi karena ketidakseimbangan kuota jemaah dan luas area.
Karena itu, ia menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis (luas area vs jumlah jemaah).
Ihwal fokus KPK saat ini bersikukuh sedang melakukan proses penyelidikan kepada mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menyalahi pasal 64, UU no 8/2019 dengan pembagian kuota 92 persen berbanding 8 persen.
Sementara Gus Yaqut mendasarkan pada pasal 9 UU No 8/2019 yang menyebut kuota tambahan adalah diskresi Menteri, sehingga menjadi 50:50. Menurut Buya Anwar sangat tidak terbayangkan jika skema 92/8 persen diterapkan saat itu.
"Sekali lagi, luas space dan jumlah jemaah haji tidak akan sinkron, tanpa tambahan haji reguler saja sudah terjadi desak-desakan di Mina, apalagi sampai ada tambahan 42 persen dari jumlah 10.000. Pasti akan semakin banyak jamaah yang tidak mendapatkan tempat, semakin amburadul dan sulit dibayangkan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: