Menyikapi itu, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, setuju dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji itu.
"Iya (setuju Pansus), tapi setelah selesai pelaksanaan hajinya ya," kata Zulkifli Hasan, di Gedung DPP PAN, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (14/7).
Menurutnya, Pansus angket perlu dilakukan setelah seluruh proses pelaksanaan haji selesai, selanjutnya dilakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan haji itu.
"Begini ya, karena semua sudah (setuju) Pansus, kita ingin sesuai aturan, Pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau nggak salah tanggal 22 (Juli) selesai ya. Baru setelah itu dipansus," tutupnya.
BERITA TERKAIT: