Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oneng PDIP Menolak Keras APBN untuk Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 19 Juni 2024, 22:41 WIB
Oneng PDIP Menolak Keras APBN untuk Judi <i>Online</i>
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka/RMOL
rmol news logo Aksi penolakan wacana bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku judi online terus bermunculan.

Salah satunya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Mantan artis pemeran Oneng di serial Bajaj Bajuri ini menganggap, bantuan sosial tidak boleh diberikan kepada pelaku judi online, termasuk dengan dalih untuk korban.

"Saya menolak uang negara APBN digunakan untuk mem-back up persoalan judi online, ini (korban dan pelaku) sama aja. Jangan sampai yang main judi online malah dapat bansos,” ujar Rieke saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

Alih-alih diberi bansos, ia justru meminta institusi penegak hukum memberi sanksi keras kepada para pelaku judi online, salah satunya dengan menerapkan UU ITE 1/2024 kepada para pelaku.

“Seseorang yang mendistribusikan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian hukumannya 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup politisi PDIP ini.

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online menjadi polemik setelah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy baru-baru ini. Muhadjir menyebut, bansos tersebut bisa diberikan kepada korban judi online, dalam hal ini pihak keluarga atau kerabat yang merasa dirugikan secara materil maupun psikologis akibat pelaku judi online.

Di sisi lain, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, korban judi online tak masuk kategori penerima bansos. Bahkan tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Jakarta Barat, Senin (17/6). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA