Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ombak Besar jadi Kendala Logistik PSU di Nias Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 19 Juni 2024, 20:15 WIB
Ombak Besar jadi Kendala Logistik PSU di Nias Selatan
Distribusi Logistik pemilu 2024/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 TPS di Sumatera Utara. Diketahui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 9 TPS di Sumatera Utara diperintahkan melaksanakan PSU yakni 1 TPS di Samosir dan 8 di Nias Selatan.

Kordinator divisi logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea mengatakan sejauh ini tidak ada kendala untuk logistik di Samosir. Namun, untuk Nias Selatan ombak besar diperkirakan menjadi kendala.

“Kalau di Samosir sampai saat ini belum ada kendala. Kalau di Nias Selatan ombak tinggi kurang lebih 8 meter. Sementara TPS disana berada di pulau terluar,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (19/6).

Untuk itu kata Kotaris, KPU Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut maupun Kodam I/BB berkaitan dengan pengiriman logistik.

“Kita akan berkoordinasi dengan mereka untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil,” ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 1 TPS di Kabupaten Samosir, yaitu TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kemudian, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan yaitu TPS 1 Desa Selina, TPS 1 Desa Selina Baru, TPS 1 Desa Gobo, TPS 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Gobo Baru, TPS 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia dan TPS 1 Desa Maufa.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA