Menurut Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, evaluasi pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama cukup dibahas dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.
"Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR," ucap Yandri melalui keterangan resminya, Selasa (18/6).
Adapun salah satu temuan yang disorot adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand. Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, sudah seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.
Lanjut Yandri, inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII pada 2019-2022. Keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
"Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jemaah," tuturnya.
Jika bahan baku dari tanah air belum tersedia, maka penyelenggara harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah, meski bahan bakunya didatangkan dari negara lain.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan tengah menyiapkan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024.
"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan, Senin (17/6).
Pembentukan pansus ini bertujuan agar pelayanan haji bisa makin baik dan memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Haji 2024.
Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.
BERITA TERKAIT: