Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Pengawas Pemilu Keracunan Makanan saat Bimtek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Jumat, 14 Juni 2024, 07:00 WIB
Puluhan Pengawas Pemilu Keracunan Makanan saat Bimtek
Salah satu korban nasi kotak/RMOLJatim
rmol news logo Puluhan pengawas kelurahan dan desa (PKD) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo, Jatim, mengalami keracunan massal setelah mengkonsumsi nasi kotak, saat mengikuti bimbingan teknis sebagai pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, mengatakan, mereka mengalami pusing dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi nasi kotak di salah satu hotel yang jadi tempat pelaksanaan bimbingan teknis.

"Jumlah PKD yang diduga keracunan makanan nasi kotak ada 78 orang. Mereka mengeluh menggigil, pusing, mual, dan mencret," kata Faridl, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/6).

Menurutnya, bimbingan teknis pengawas kelurahan dan desa yang dilaksanakan di salah satu hotel di Situbondo, Rabu (12/6), diikuti 136 orang, mereka semua menyantap nasi kotak dari hotel.

Dari 136 pengawas itu, lanjut ia, sebagian besar mengonsumsi nasi kotak, namun ada pula yang tidak.

Hingga berita ini ditulis, puluhan korban masih menjalani perawatan di sejumlah Puskesmas, di antaranya Puskesmas Panji, Puskesmas Klampokan dan di Rumah Sakit Mitra Sehat.

"Laporan yang sampai ke saya, ada yang hamil dan mengeluh sakit perut, mual dan muntah. Posisi saat ini berada di RSD Asembagus," ujar Faridl.

Bawaslu sudah meminta pertanggungjawaban pihak hotel atas peristiwa itu, dan menekankan kepada pihak hotel agar menanggung semua biaya pengobatan.

"Mereka (PKD) punya keluhan hampir merata di 17 kecamatan. Semuanya mengeluh mual, sakit perut, diare, muntah-muntah dan menggigil," tuturnya.

Sementara itu, pihak hotel yang menjadi tempat bimbingan teknis pengawas kelurahan dan desa belum berhasil dikonfirmasi.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA