Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Juni 2024, 05:24 WIB
Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan<i>!</i>
Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin/RMOLJabar
rmol news logo Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang dialami NFN (18), siswi SMK di Kabupaten Bandung Barat yang diduga menjadi korban perundungan selama 3 tahun hingga meninggal dunia.

"Saya sudah mengunjungi keluarga NFN dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini," kata Bey di kantor Kejati Jabar, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (13/6).

Bey menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan mentoleransi aksi perundungan. Ia pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan upaya penanggulangan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Saya akan berkoordinasi dengan Plh Disdik Jabar untuk mencari solusi terbaik dalam menanggulangi perundungan ini. Harus ada upaya masif agar kejadian ini tidak terulang lagi," tegasnya.

"Saya minta Plh Kadisdik untuk betul-betul mengkaji dan ini momen yang tepat saat PPDB berlangsung. Bagaimana caranya? Apakah harus ada laporan berkala dari guru kepada orang tua atau seperti apa," sambungnya.

Tak hanya itu, Bey juga mendorong optimalisasi peran guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya perundungan.

"Apakah memang perlu ada guru BK yang diaktifkan sejak awal PPDB? Ini perlu dikaji lebih lanjut," pungkasnya.

Kematian NFN akibat perundungan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah. Upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan harus dilakukan secara komprehensif agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA