Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

28 Persen Pesantren Ada di Jabar, Perhatian Pemerintah Belum Optimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Minggu, 09 Juni 2024, 13:28 WIB
28 Persen Pesantren Ada di Jabar, Perhatian Pemerintah Belum Optimal
Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad/RMOLJabar
rmol news logo Pesantren di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 29 ribu. Delapan ribu lebih atau 28 persen di antaranya ada di Jawa Barat, dengan jumlah santri hampir mencapai 800 ribu.

Sayangnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), perhatian pemerintah dirasa belum optimal untuk pengembangan pondok-pondok pesantren itu.

Demikian disampaikan anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

"Lebih dari 8 ribu pesantren ada di Jawa Barat, mereka menyelenggarakan pendidikan, baik tingkat MI, MTs maupun MA, melahirkan generasi penerus bangsa. Lalu apa bedanya dengan yang sekolah di pendidikan negeri?" kata Bang Has, sapaan akrabnya.

Menurut dia, pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mempunyai ilmu pengetahuan handal, dilandasi iman dan takwa yang kokoh. Khusus di Jabar, Ponpes sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa, lewat pendidikan agama.

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan, tetapi juga perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar itu.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didik, maka dari itu kita lahirkan Perda ini," beber Hasbullah.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan. Pemprov juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Kita harus punya database yang jelas, inventarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA