Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaesang Ingin Maju Pilkada Jakarta, Nasdem Ingatkan Basis Perlawanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 06 Juni 2024, 20:45 WIB
Kaesang Ingin Maju Pilkada Jakarta, Nasdem Ingatkan Basis Perlawanan
Ketua DPP NasDem, Willy Aditya/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuka peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bisa mencalonkan diri untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ditanggapi Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya.

"Semakin banyak figur yang bermunculan, rakyat akan diuntungkan," kata Willy di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Willy mengakui, meski Jakarta sudah melepas status Ibukota, namun masih menjadi episentrum nasional. Sehingga tidak heran jika banyak politikus yang tertantang untuk berkontestasi di Jakarta.

Bahkan karir politik Presiden Joko Widodo bermula dari Gubernur Jakarta. Begitupun dengan Anies Baswedan yang sempat menjadi peserta pilpres, merupakan mantan Gubernur Jakarta.

"Pilkada DKI Jakarta ini bukan stepping stone, ini main theater, teater utama, jadi siapa yang akan bertanding di sini tentu akan menjadi parameter dari kontestasi Indonesia,” imbuh dia

Di sisi lain, Sekretaris Desk Pilkada Partai Nasdem ini meyakini warga Jakarta cukup kritis dalam memilih pemimpinnya.

"DKI terbuka dan harus dilihat juga punya sosio-historis, DKI punya basis perlawanan ya,” tandasnya.

Putusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.

Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun, dan akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Apabila PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak dilakukan perubahan, tentu Kaesang belum memenuhi syarat batas minimal pencalonan sebagai peserta di Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Namun, karena PKPU nomor 9 berhasil dikabulkan oleh MA, Kaesang kini dapat mendaftarkan diri.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA