Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPP PPP Didesak Pecat Kader Pembuat Gaduh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 05 Juni 2024, 16:54 WIB
DPP PPP Didesak Pecat Kader Pembuat Gaduh
Aksi damai ratusan kader PPP yang mengatasnamakan Front Kader Penjaga Partai (FKPP) di depan Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (5/6)/Ist
rmol news logo Ratusan kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Front Kader Penjaga Partai (FKPP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Kami menyuarakan keprihatinan bahwa sejarah klasik yang selalui menghantui tubuh PPP harus diputus sejak saat ini. Tidak ada lagi ruang untuk konflik di dalam tubuh PPP," kata Sekretaris Cabang (Sekcab) DPC PPP Jakarta Pusat, Sanusi Flamboyan dalam orasinya.

Penegasan Sanusi itu menanggapi perkembangan politik nasional yang terjadi di partai berlambang Kabah belakangan ini. Terlebih setelah kegagalan PPP dalam meraup suara signifikan di Pemilu 2024.

Sanusi mendorong DPP PPP melakukan bersih-bersih kader  mbalelo yang dapat memecah belah parpol PPP. Tak cuma itu FKPP juga mendukung DPP agar menindak tegas pengurus yang selalu membikin gaduh.

Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC PPP Jakarta Selatan, Somad menambahkan, saat ini PPP hanya perlu melihat ke depan dan menyongsong masa depan yang lebih baik.

"Kami bertekad mengawal kesatuan serta keutuhan PPP yang kita cintai bersama," kata Somad di sela-sela aksi.

Selain itu, FKPP mendorong DPP, DPW dan DPC solid mengawal masa kepemimpinan Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono hingga pelaksanaan Muktamar tahun 2025.

"DPP, DPW dan DPC bersatu padu mengawal Pilkada 2024 dan solid memenangkan kader yang diusung dan didukung partai," demikian Somad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA